Monday 15 October 2012

TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL APOTEKER DALAM PELAYANAN PENDERITA DI RUMAH SAKIT



Pelayanan Profesional Apoteker Dan Kepanitiaan Di Rumah Sakit
Unsur keempat dalam penerapan tanggung jawab profesional apoteker di rumah sakit ialah partisipasi proaktif dalam berbagai kegiatan di rumah sakit yang bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan penderita. Seperti telah diterangkan terdahulu, pelayanan dan partisipasi apoteker dalam proses penggunaan obat adalah pelayanan yang langsung berinteraksi dengan pen-derita dan profesional pelaku perawatan kesehatan.
Dalam kegiatan lain yang merupakan program rumah sakit yang berorientasi kepada kepentingan penderita dan berkaitan dengan obat, apoteker harus berpartisipasi aktif bahkan dalam beberapa kegiatan apoteker wajib meng-gunakan kepemimpinannya agar kegiatan itu terlaksana sebagaimana mestinya. Berbagai kegiatan dan kepanitiaan yang memerlukan peranan apoteker antara lain dalam: panitia farmasi dan terapi (PFT); panitia sistem pemantauan kesalahan obat; panitia sistem pemantauan dan pelaporan reaksi obat yang merugikan; panitia evaluasi penggonaan obat; penerbitan buletin farmasi; partisipasi dalam program pendidikan “in-service” bagi apoteker, perawat dan dokter; sentra inforrnasi obat; tim investigasi obat; tim unit gawat darurat; pelayanan perawatan kritis; panitia pengendalian infeksi; panitia perawatan penderita; panitia alat kesehatan/alat kedokteran; berbagai panitia lain yang berkaitan dengan kefarmasian. Peranan apoteker dalam berbagai kegiatan atau kepanitiaan tersebut di atas diterangkan dalam buku “Farmasi Klinik-Teori dan Penerapan”.
Apoteker rumah sakit wajib memahami dan menerapkan keempat unsur utama dari pelayanan farmasi yang telah diuraikan di atas agar apoteker dan IFRS-nya mendapat pengakuan keberadaan dan kebutuhannya bagi rumah sakit dan terutama bagi penderita dan masyarakat.
Empat unsur Pelayanan Farmasi
n  Pelayanan Farmasi yang baik.
n  Pelayanan profesi apoteker dalam penggunaan obat.
n  Praktik dispensing yang baik.
n  Pelayanan profesional apoteker yg proaktif dalam berbagai  kegiatan yg bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.
Syarat Pelayanan Farmasi yang baik (WHO)
  Keselamatan dan kesejahteraan pasien merupakan perhatian utama
  Penyediaan obat dan bahan lain dengan
 Mutu terjamin
 Informasi dan nasehat yang tepat bagi pasien, dan
 Pemantauan efek pemakaian
  Berkontribusi pada penulisan resep yg rasional dan ekonomis, serta tepat dalam penggunaan obat.
 Tujuan tiap unsur Pelayanan farmasi
Harus relevan dengan individu
Ditetapkan secara jelas, dan
Dikomunikasikan secara efektif kepada semua yang terlibat
Kegiatan Apoteker dalam Pelayanan Farmasi yang Baik (PFB)
 Profesionalisme adalah filasofi utama yg mendasari praktik, disamping faktor ekonomi
Untuk penggunaan obat dokter perlu masukan dari apoteker (secara normatif)
 Hubungan kemitraan berdasarkan saling percaya dan yakin dalam berbagai hal yg berkaitan dengan farmakoterapi
 Apoteker perlu informasi yg independen, komprehensif dan mutakhir tentang terapi dan obat yg digunakan
 Melakukan asesmen profesional thd materi promosi obat, serta penyebaran informasi yg telah dievaluasi
Apoteker sesuai profesi (seharusnya) akan terlibat dalam semua tahap percobaan klinik
Tujuan Pelayanan Profesi Apoteker dalam penggunaan obat
Melindungi pasien dari terjadinya kembali penyakit yang berkaitan dengan obat, misalnya alergi atau reaksi obat yg merugikan 
 Mendeteksi dan memperbaiki ketidaktepatan atau bahaya terapi yg diberikan secara bersama-sama
 Meramalkan dan mencegah toksisitas obat
Meningkatkan kepatuhan pasien melalui fungsi farmasi klinis

Praktik Dispensing

I. Definisi
Dispensing obat adalah proses berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dispensing obat. Berbagai kegiatan tersebut adalah menerima dan memvalidasi resep obat, mengerti dan menginterpretasikan maksud resep yang dibuat dokter, membahas solusi masalah yang terdapat dalam resep bersama-sama dengan dokter penulis resep, mengisi Profil Pengobatan Penderita (P-3), menyediakan atau meracik obat, memberi wadah dan etiket yang sesuai dengan kondisi obat, merekam semua tindakan, mendistribusikan obat kepada Penderita Rawat Jalan (PRJ) atau Penderita Rawat Tinggal (PRT), memberikan informasi yang dibutuhkan kepada penderita dan perawat.
Praktik Dispensing yang Baik adalah suatu praktik yang memastikan suatu bentuk yang efektif dari obat yang benar, ditujukan kepada pasien yang benar, dalam dosis dan kuantitas sesuai instruksi yg jelas, dan dalam kemasan yang memelihara potensi obat.
II. Lingkungan Dispensing
Yang termasuk lingkungan dispensing adalah staf, sekeliling lingkungan fisik, rak, ruang peracikan, ruang penyimpanan, peralatan, permukaan yang digunakan selama bekerja, dan bahan pengemas.
Lingkungan dispensing harus bersih dan diorganisasikan. Bersih karena umumnya obat digunakan secara internal dan diorganisasikan agar dispensing dapat dilakukan dengan aman, akurat, dan efisien.
Staf harus memiliki kebersihan diri dan harus memakai baju kerah putih/baju kerja. Sekeliling lingkungan fisik, ruang peracikan, dan ruang penyimpanan harus bebas debu dan kotoran; sebaiknya dibersihkan setiap hari. Wadah dan obat-obattan sebaiknya diorganisasikan dalam rak; sebaiknya  obat dalam dan obat luar diletakkan secara terpisah; bahan kimia cair dan padat juga sebaiknya disimpan secara terpisah; semua wadah dan obat harus diberi etiket secara jelas untuk memastikan pemilihan yang aman dari sediaan dan meminimalkan kesalahan. Semua peralatan untuk meracik, seperti lumpang dan alu, spatula, timbangan, dll harus dibersihkan hingga bersih dan kering sebelum pemakaian sediaan selanjutnya. Timbangan sebaiknya dikalibrasi sesuai dengan peraturan yang ada.
Lingkungan dispensing harus memiliki ruangan yang memungkinkan gerakan yang longgar bagi staf selama proses dispensing, tetapi pergerakan harus diminimalkan untuk memelihara efisiensi.
Sistem perputaran sediaan harus ditetapkan berbasis obat yang digunakan terlebih dahulu, misalnya yang masuk dulu/keluar dulu. (First In/First Out).
III. Personel Dispensing
Selain membaca, menulis, menghitung, dan menuang, personel dispensing harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
  • Pengetahuan tentang obat yang mau didispensing, seperti penggunaan umum, dosis yang digunakan, efek samping yang ditimbulkan, mekanisme kerja obat, interaksi dengan obat lain/makanan, penyimpanan yang baik, dll.
  • Keterampilan kalkulasi dan aritmatik yg baik.
  • Keterampilan mengemas yang baik.
  • Bersifat bersih, teliti, dan jujur.
  • Memiliki sikap dan keterampilan yang baik dalam berkomunikasi dengan penderita dan profesional kesehatan lain.
IV. Proses Dispensing
  1. Menerima dan memvalidasi resep
  2. Mengkaji resep untuk kelengkapan
  3. Mengerti dan menginterpretasikan resep
  4. Menapis profil pengobatan penderita
  5. Menyiapkan, membuat, atau meracik obat
  6. Mendistribusikan obat kepada penderita.

0 comments: