Pelayanan Profesional Apoteker Dan Kepanitiaan Di
Rumah Sakit
Unsur keempat dalam penerapan tanggung jawab profesional apoteker
di rumah sakit ialah partisipasi proaktif dalam berbagai kegiatan di rumah
sakit yang bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan penderita. Seperti telah
diterangkan terdahulu, pelayanan dan partisipasi apoteker dalam proses
penggunaan obat adalah pelayanan yang langsung berinteraksi dengan pen-derita dan
profesional pelaku perawatan kesehatan.
Dalam kegiatan lain yang merupakan program rumah sakit yang
berorientasi kepada kepentingan penderita dan berkaitan dengan obat, apoteker
harus berpartisipasi aktif bahkan dalam beberapa kegiatan apoteker wajib
meng-gunakan kepemimpinannya agar kegiatan itu terlaksana sebagaimana mestinya.
Berbagai kegiatan dan kepanitiaan yang memerlukan peranan apoteker antara lain
dalam: panitia farmasi dan terapi (PFT); panitia sistem pemantauan kesalahan
obat; panitia sistem pemantauan dan pelaporan reaksi obat yang merugikan;
panitia evaluasi penggonaan obat; penerbitan buletin farmasi; partisipasi dalam
program pendidikan “in-service” bagi apoteker, perawat dan dokter; sentra
inforrnasi obat; tim investigasi obat; tim unit gawat darurat; pelayanan
perawatan kritis; panitia pengendalian infeksi; panitia perawatan penderita;
panitia alat kesehatan/alat kedokteran; berbagai panitia lain yang
berkaitan dengan kefarmasian. Peranan apoteker dalam berbagai kegiatan atau
kepanitiaan tersebut di atas diterangkan dalam buku “Farmasi Klinik-Teori dan
Penerapan”.
Apoteker rumah sakit wajib memahami dan menerapkan
keempat unsur utama dari pelayanan farmasi yang telah diuraikan di atas agar
apoteker dan IFRS-nya mendapat pengakuan keberadaan dan kebutuhannya
bagi rumah sakit dan terutama bagi penderita dan masyarakat.
Empat
unsur Pelayanan Farmasi
n Pelayanan Farmasi yang baik.
n Pelayanan profesi apoteker dalam
penggunaan obat.
n Praktik dispensing yang baik.
n Pelayanan profesional apoteker yg
proaktif dalam berbagai kegiatan yg
bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.
Syarat
Pelayanan Farmasi yang baik (WHO)
Keselamatan dan
kesejahteraan pasien merupakan perhatian utama
Penyediaan obat dan bahan lain
dengan
Mutu terjamin
Informasi dan
nasehat yang tepat bagi pasien, dan
Pemantauan efek pemakaian
Berkontribusi pada penulisan resep
yg rasional dan ekonomis, serta tepat dalam penggunaan obat.
Tujuan tiap unsur Pelayanan farmasi
Harus relevan dengan individu
Ditetapkan secara jelas, dan
Dikomunikasikan secara efektif
kepada semua yang terlibat
Kegiatan
Apoteker dalam Pelayanan Farmasi yang Baik (PFB)
Profesionalisme
adalah filasofi utama yg mendasari praktik, disamping faktor ekonomi
Untuk
penggunaan obat dokter perlu masukan dari apoteker (secara normatif)
Hubungan
kemitraan berdasarkan saling percaya dan yakin dalam berbagai hal yg berkaitan
dengan farmakoterapi
Apoteker perlu
informasi yg independen, komprehensif dan mutakhir tentang terapi dan obat yg
digunakan
Melakukan asesmen profesional thd
materi promosi obat, serta penyebaran informasi yg telah dievaluasi
Apoteker sesuai profesi (seharusnya)
akan terlibat dalam semua tahap percobaan klinik
Tujuan
Pelayanan Profesi Apoteker dalam penggunaan obat
Melindungi
pasien dari terjadinya kembali penyakit yang berkaitan dengan obat, misalnya
alergi atau reaksi obat yg merugikan
Mendeteksi dan
memperbaiki ketidaktepatan atau bahaya terapi yg diberikan secara bersama-sama
Meramalkan dan mencegah toksisitas
obat
Meningkatkan kepatuhan pasien
melalui fungsi farmasi klinis
Praktik Dispensing
I. Definisi
Dispensing obat
adalah proses berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dispensing obat. Berbagai
kegiatan tersebut adalah menerima dan memvalidasi resep obat, mengerti dan
menginterpretasikan maksud resep yang dibuat dokter, membahas solusi masalah
yang terdapat dalam resep bersama-sama dengan dokter penulis resep, mengisi
Profil Pengobatan Penderita (P-3), menyediakan atau meracik obat, memberi wadah
dan etiket yang sesuai dengan kondisi obat, merekam semua tindakan,
mendistribusikan obat kepada Penderita Rawat Jalan (PRJ) atau Penderita Rawat
Tinggal (PRT), memberikan informasi yang dibutuhkan kepada penderita dan
perawat.
Praktik
Dispensing yang Baik adalah suatu praktik yang memastikan suatu bentuk yang
efektif dari obat yang benar, ditujukan kepada pasien yang benar, dalam dosis
dan kuantitas sesuai instruksi yg jelas, dan dalam kemasan yang memelihara
potensi obat.
II. Lingkungan Dispensing
Yang termasuk
lingkungan dispensing adalah staf, sekeliling lingkungan fisik, rak, ruang peracikan,
ruang penyimpanan, peralatan, permukaan yang digunakan selama bekerja, dan
bahan pengemas.
Lingkungan dispensing harus bersih dan diorganisasikan. Bersih karena
umumnya obat digunakan secara internal dan diorganisasikan agar dispensing
dapat dilakukan dengan aman, akurat, dan efisien.
Staf harus memiliki kebersihan diri dan harus memakai
baju kerah putih/baju kerja. Sekeliling lingkungan fisik, ruang
peracikan, dan ruang penyimpanan harus bebas debu dan kotoran;
sebaiknya dibersihkan setiap hari. Wadah dan obat-obattan sebaiknya
diorganisasikan dalam rak; sebaiknya obat dalam dan obat
luar diletakkan secara terpisah; bahan kimia cair dan padat juga sebaiknya
disimpan secara terpisah; semua wadah dan obat harus diberi etiket secara jelas
untuk memastikan pemilihan yang aman dari sediaan dan meminimalkan kesalahan.
Semua peralatan untuk meracik, seperti lumpang dan alu,
spatula, timbangan, dll harus dibersihkan hingga bersih dan kering sebelum
pemakaian sediaan selanjutnya. Timbangan sebaiknya dikalibrasi sesuai dengan
peraturan yang ada.
Lingkungan dispensing harus memiliki ruangan yang memungkinkan gerakan yang
longgar bagi staf selama proses dispensing, tetapi pergerakan harus
diminimalkan untuk memelihara efisiensi.
Sistem perputaran sediaan harus ditetapkan berbasis obat yang digunakan
terlebih dahulu, misalnya yang masuk dulu/keluar dulu. (First In/First Out).
III. Personel Dispensing
Selain
membaca, menulis, menghitung, dan menuang, personel dispensing harus memiliki
kemampuan sebagai berikut:
- Pengetahuan tentang obat yang mau didispensing, seperti penggunaan umum, dosis yang digunakan, efek samping yang ditimbulkan, mekanisme kerja obat, interaksi dengan obat lain/makanan, penyimpanan yang baik, dll.
- Keterampilan kalkulasi dan aritmatik yg baik.
- Keterampilan mengemas yang baik.
- Bersifat bersih, teliti, dan jujur.
- Memiliki sikap dan keterampilan yang baik dalam berkomunikasi dengan penderita dan profesional kesehatan lain.
- Menerima dan memvalidasi resep
- Mengkaji resep untuk kelengkapan
- Mengerti dan menginterpretasikan resep
- Menapis profil pengobatan penderita
- Menyiapkan, membuat, atau meracik obat
- Mendistribusikan obat kepada penderita.
0 comments:
Post a Comment