Pendahuluan
Prosedur
adalh suatu instruksi kepada personel, kebijakan dan tujuan dilakukan dan
dicapai. Prosedur berkaitan dengan tiap pernyataan dalam kebijakan mutu, yang
menguraikan cara kelompok manusia 9personel) dalam departemen memadukan upaya
mereka memenuhi kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan. Semua persyaratan
standar harus dicakup dalam prosdur. Prosedur harus dibuat untuk semua kegiatan
mulai dari penerimaan peermintaan sampai penghantaran produk dan / pelayanan
(jasa).
Suatu
prpsedur terdokumentasi biasanya mencakup:
1. Maksud
suatu kegiatan
2. Lingkup
suatu kegiatan
3. Tanggungjawab
apa yang harus dilakukan dan oloeh siapa
4. Prosedur;
bila, dimana, dan bagaimana harus dilakukan
5. Bahan
, alat dan dokumaen apa yang harus
digunakan
6. Dokumentasi:
bagaimana itu harus dikendalikan dan direkam
IFRS memerlukan berbagai prosedur yang
terdokumentasi . jika suatu prosedur didokumentasi biasanya disebut prosedur
tertuli atau prosedur terdokumentasi. Salah sau golongan prosedur yang
diperlukan oleh IFRS adalah prosedur operasional baku (POB) yang selalu
digunakan untuk melakukan kegiatan tertent dan rutin di IFRS. POB harus selalu
mutakhir mengikuti perkembangan pelayanan dan kebijakanrumah sakit. Pada
umumnya inti POB minimal untuk suatu rumah sakit sebagai berikut :
PENGADAAN
PERBEKALAN KESEHATAN
Inti
POB Perencanaan Perbekalan Kesehatan , Penetapan Spesifikasi Produk dan Pemasok
, serta Pembelian Perbekalan Kesehatan
1. Semua
perbekalan kesehatan /sediaan farmasi ang digunakan di rumah sakit harus sesuai
formularium rumah sakit
2. Semua
perbekalan kesehatan / sediaan farmasi yang digunakan di rumah sakit harus
dikrlola hanya oleh IFRS
3. IFRS
harus menetapkan spesifikasi produk semua perbekalan kesehatan / sediaan farmsi
yang akan iadakan berdasarkan peryaratan resmi ( farmakope indonesia edisi
terakhir ) dan atau persyaratan lain yang ditetapkan oleh PFT
4. Pemasok
perbekalan kesehatan / sediaan farmasi harus memenuhi persyratan yang
ditetapkan oleh PFT
5. Jika
perbekalan kesehatan /sediaan farmasi diadakan dari suatu pemasok atau
industri, apoteker umah sakit harus mengunjungi pemasok/industri tersebut untuk
memeriksa kesesuaian penerapan sitems mutu dan jaminan mutu.
Inti POB Produksi Sediaan Farmasi
1. Sediaan
farmasi yang merupakan formula khas rumah sakit yang tidak ada dalam
perdagangan dan sediaan farmasi lain yang layak diproduksi, baik secara ilmiah,
ekonomi, dan keselamatan sebaiknya diproduksi di rumah sakit
2. Produksi
semua sediaan farmasi yang dilakukan di rumah sakit adalah tanggung jawab dan dikelolah oleh IFRS
3. Produksi
sediaan farmasi harus memenuhi persyaratan CPOB, sedemikiaan sehingga sediaan
farmasi yang diproduksi memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan
Inti POB Penyimpanan Sediaan Farmasi
1
semua perbekalan kesehatan / sediaan
farmasi harus disimpan di bawah tanggung jawab IFRS
2
penyimpanan wajib dilakukan sesusai
persyaratan cara penyimpanan perbekalan kesehatan / sediaan farmasi yang baik
3
sistem administrasi penyimpanan harus
diadakan dengan baik dan teratur untuk kemudahanuntuk memperoleh data yang
benar
DISTRIBUSI
BERBEKALAN KESEHATAN
Distribusi berbekalan kesehatan
adalah kegiatan IFRS dalam pengantaran berbekalankesehatan yang dimulai dari
penerimaan order dokter di IFRS sampai dengan perbekalan kesehatan dikonsumsi
oleh penderita. Dalam distribusi ini, terjadi proses pelayanan farmasi
nonklinik dan pelayanan farmasi klinik.
Inti
POB dalam Distribusi Perbekalan Kesehatan
1. Pendistribusian
semua perbeklan kesehatan / sediaan farmasi yang digunakan semua penderita di
rumah sakit adalah tanggung jawab IFRS
2. Sistem
distribusi perbekalan kesehatan / sediaan farmasi untuk penderita rawat tinggal
dilaksanakan dengan sistem distribusi resep individual desentralisasi yang
kemudian akan berkembang menjadi sistem distribusi unit dosis desentralisasi
3. Dengan
menerapkan sistem desentralisasi, apoteker wajib melaksanakan praktik farmasi
klinik.
PELAYANAN FARMASI KLINIK
Pelayanan farmasi klinik adalah
pelayanan farmasi sebagai bagian dari perawatan penderita yang dilakukan oleh
apoteker secara berinteraksi dengan penderita dan/ atau profesional kesehatan
lainnya, yang berinteraksi secara langsung terlibat dalam perawatan penderita
Inti POB dalam Pelayanan Informasi
Obat
- IFRS
wajib menjadi sentra pelayanan informasi obat bgi semua pihak (profesional
kesehatan, penderita, pimpinan RS, dan masyarakat)
- informasi
obat wajib dikelola, dikumpulkan, dianalisis, dan dirangkum menjadi
informasi siap pakai dan akurat oleh apoteker rumah sakit dari berbagai
sumber terutama sumber pustaka mukhtakhir yang absah.
- Informasi
obat wajib diberikan dalam bentuk lisan untuk menjawab pertanyaan
langsung, bentuk tertulis sebagai monografi, dan sebagai publikasi dalam
buletin atau brosur rumah sakit.
- seluruh
kegiatan informasi obat harus didokumentasikan.
Inti POB dalam Proses Penggunaan
Obat
- Apoteker
RS wajib dan mampu memberikan informasi/ konsultasi kepada dokter yang
akan memilih obat untuk seseorang penderita tertentu jika diminta.
- Apoteker
wajib mengambil sejarah pengobtan penderita rawt inap yang baru masuk
rumah skit, diminta atau tidak oleh dokter dan merekam semua obat yang
telah digunakan sebelum masuk rumah sakit dan hasilnya yang dialami
penderita tersebut dalam rekaman sejarah pengobatan.
- Resep
atau order dokter wajib dikaji oleh apoteker rumah sakit terhadap semua
aspek dan disesuaikan dengan kriteria penggunaan obat yang telah
ditetapkan oleh PFT dan sejarah pengobatannya, sebelum menyediakan obat.
- IFRS
wajib membuat profil pengobatan tiap penderita. Informasi yang harus ada
dalamnya :
a. Data
pribadi
b. Data
demografi
c. Data
obat penderita yang telah dan sedang digunakan lengkap dengan regimennya
d. Data
pemeriksaan laboratorium rumah sakit
e. Data
lain yang berkaitan dengan pengobatan.
- Apoteker
Rumah sakit wajib memberikan informasi kepada perawat tentang segala
sesuatu yang perlu diketahui dan diperhatikan terhadap obat dan regimen
untuk penderita tertentu
- Apoteker
rumah sakit bekerja sama dengan perawt waib memantau penggunaan dan efek
obat, kepatuhan penderita dan masalah-masalah lain berkaitan dengan obat
yang diberikan kepada penderita tertentu.
- Apoteker
rumah sakit wajib memberikan edukasi kepada penderita yang akan
dipulangkan/dibebaskan sedemikian rupa sehingga penderita mampu mengenal
dan menggunakan obatnya secara mandiri sesuai anjura dokter
- Apoteker
rumah sakit harus mampu membantu dokter dalam pengelolaan penderita di
UGD, antara lain memberikan informasi tentang antidotum dan informasi obat
bagi penderita tertentu
- Apoteker
rumah sakit wajib mengadakan kunjungan bersama tim medik dan harus mampu
memberi informasi kepada tim tentang obat penderita tertentu.
Inti POB dalam Pemantauan dan
Pelaporan Reaksi Obat yang Merugikan
- Apoteker
rumah sakit harus mampu bekerja sama dengan semua pihak antara lain penderita,
perawat, dokter, serta PFT untuk melaksanakan program pemantauan dan
pelaporan reaksi obat yang merugikan.
- Apoteker
rumah sakit harus mampu melakukan analisis dari suatu reaksi obat yang
merugikan tertentu dan membuat laporan kepad PFT, yang kemudian PFT
menyebarkannya kepada seluruh staf medik.
Inti POB Perana IFRS dalam Panitia
yang berkaitan dengan Obat di Rumah Sakit
- Apoteker
rumah sakit harus ada yang menjadi anggota panitia yang berkaitan dengan
obat di rumah sakit.
- Apoteker
dalam kepanitiaan itu harus mampu berperan aktif sehingga kepanitiaan
tersebut mendapatkan masukan yang perlu dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya.
PERANAN IFRS DALAM PFT
PFT
adalah suatu kelompok penasehat dari staf medik dan bertindak sebagai garis
komunikasi antara staf medik dengan IFRS di rumah sakit.
Inti POB Peranan IFRS dalam PFT
- Pimpinan
IFRS wajib menjadi sekretaris dari PFT. Sekretaris tersebut harus mampu
melakukan tugasnya, antara lain mengumpulkan berbagai data ilmiah
obat/sediaan farmasi yang sedang dibicrakan dalam rapat PFT untuk
diusulkan masuk ke atau dihapus dari formularium.
- Sekretaris
PFT dan apoteker rumah sakit wajib membantu PFT dalam mengadakan dan
merevisi formularium secara kontinyu, antar lain mengevaluasi sediaan farmasi yang belum
dan sudah ada dalam formularium.
PERANAN IFRS DALAM PROGRAM EDUKASI
DAN PENELITIAN DI RUMAH SAKIT
IFRS
harus berpartisipasi aktif dalam progran edukasi dan penelitian di rumah sakit
terutama yang berkaitan dengan obat dan pelayanan IFRS.
Inti POB Peranan IFRS dalam
Kegiatan Edukasi Dan Penelitian
1. Apoteker
rumah sakit harus berpartisipasi dan mampu dalam pelaksanaan program edukatif
internal dan eksternal.
2. IFRS
harus memiliki personel apoteker yang mampu menjadi peneliti di rumah sakit
dalam bidang farmasetik dan bidang klinik.